Daftar Blog Saya

Rabu, 15 Februari 2012

Website di Blokir...

Kadang kita merasa jengkel ketika website yang akan kita buka di blokir administrator karena berbagai hal. Nah kali ini saya mempunyai informasi yang berguna, kita bisa saja mengakali dengan mengganti dengan DNS yang lain. Ini beberapa alamat DNS yang bisa kita pakai

Open DNS
primary     : 208.67.222.222
secondary : 208.67.220.220

Google Public DNS
primary     : 8.8.8.8
secondary : 8.8.4.4

Atau jika gak pengen susah - susah ngatak - atik IP dan segala macem saya bisa tawarkan softwaer berikut : DNS Jumper
Fungsi dari DNS Jumper adalah kita dapat melakukan surfing di internet tanpa rintangan yang diberikan oleh provider yang menawarkan jasa internet kepada kita. Selain itu speed internet kita juga bertambah cepat. Udah gak usah basa - basi llagi silahkan dicoba klik disini kalau mau download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar